Home » » Melawan Pengusaha, Buruh Siap Demo Besar-besaran Januari 2013

Melawan Pengusaha, Buruh Siap Demo Besar-besaran Januari 2013

Written By Admintrator on Wednesday, 26 December 2012 | 06:32

Pernyataan-pernyataan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) membuat kalangan buruh 'gerah'. Ancaman PHK sampai 1 juta pekerja, hingga penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP) ribuan pengusaha membuat buruh berniat kembali turun ke jalan.

Presiden Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Said Iqbal menyampaikan sikap pandangannya soal masalah tersebut, antara lain:

1. Ancaman PHK hampir 1 juta buruh (957.000 buruh) adalah hanya upaya Apindo/Kadin dan pengusaha nakal untuk mengingkari pembayaran UMP tanpa harus diaudit kerugian keuangan perusahaan dan tidak membutuhkan persetujuan serikat pekerja sebagaimana diatur Permenakertrans No 231/2003 sehingga gubernur akan mengabulkan penangguhan tersebut dengan mudah. Hal ini akan dilawan oleh MPBI karena hanya akal-akalan pengusaha nakal.

2. Ribuan perusahaan(1.350 perusahaan) yang sudah meminta penangguhan ke Apindo/Kadin adalah keliru dan menyesatkan,karena permohonan penangguhan pembayaran UMP dilakukan sendiri-sendiri tiap perusahaan, bukan kolektif yang di organisir Apindo/Kadin ke disnaker setempat setelah memenuhi syarat Permenakertrans No 231/2003 yaitu perusahaan 2 tahun berturut rugi, audit, serikat pekerja setuju, jadi tindakan Apindo/Kadin tersebut adalah provokasi.
"Oleh karena itu tehadap point 1 dan 2 di atas, maka MPBI akan mengambil langkah-langkah yaitu membuka posko pengaduan buruh di seluruh Indonesia untuk membela buruh yang tidak membayar UMP, mempidanakan perusahaan yang tidak mau membayar UMP atau menangguhkan yang tidak memenuhi syarat-syaratnya sesuai UU No 13/2003 dipenjara 1 tahun," kata Said dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/12/2012)

3. Sikap Apindo/Kadin yang boikot/tidak mau lagi masuk tripartit nasional adalah sikap kekanak-kanakan serta menunjukan karakter pengusaha yang egois,mau menang sendiri, mudah mengancam, bayar upah murah dan pakai perja outsoucing, karena keluarnya keputusan pekerja alih daya yang hanya 5 jenis pekerjaan saja sudah melalui rapat tripartit nasional ada notulen kesepakatannnya dan ditandatangani Ketum Apindo). Begitu pula keputusan 60 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) UMP juga sudah melalui rapat tripartit nasional dan ditandatangani Apindo.
"Buruh mempersiapkan aksi besar-besaran pada tengah Januari 2013 di seluruh kantor gubernur se-Indonesia agar gubernur/bupati/walikota menolak penangguhan UMP yang tidak memenuhi syarat," katanya.

Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi sebanyak 1.312 ancam tutup jika penangguhan tidak mendapatkan respons dari pemerintah.
Dari sebanyak 1.312 perusahaan yang mengancam akan tutup, wilayah Jawa Barat adalah provinsi yang paling banyak mencakup 384 perusahaan. Sedangkan DKI Jakarta menyusul di tempat kedua sebanyak 378 perusahaan. Estimasi dampak dari penutupan perusahaan ini adalah banyaknya pekerja yang di PHK mencapai 976.328 pekerja.
"Sudah tidak mungkin kita berkompetisi dan akan menimbulkan PHK besar-besaran. Perusahaan meminta penundaan dan dalam waktu 10 hari menjelang tahun baru ada sekitar 1.312 perusahaan mulai dari industri sepatu, garmen dan tekstil dengan pekerja sebanyak 975.328," tuturnya.(detikfinance)

Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Cari Kerja - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger